- Kartu Kelurga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP
- Nomor Handphone
- Buku Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
- Foto Maksimal 50KB
- Alamat e_mail aktif
1. Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan. Kunjungi situs
resminya BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran secara online di
https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/. Selian itu, kalian juga dapat
melakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Mobile JKN Android atau
dapat menghubungi Care Center 1500 400.
2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha
sesuai gambar yang muncul. Klik inquery kartu keluarga. Lalu muncul daftar
anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih
klik tombol Proses Selanjutnya.
3. Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta.
Seperti nomor NPWP, kelurahan/ desa, nomor HP, dan alamat
tinggal. Centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai
dengan alamat KTP.
4. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I, cari
menggunakan tombol pencarian. Ini penting ketika pertama kali sakit kita harus
membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih. Bisa puskesmas dokter pribadi
atau klinik.
5. Upload foto maksimal 50 kb, kemudian klik Proses
Selanjutnya.
6. Lengkapi formulir.
·
si peserta
anggota keluarga
·
Pilih kelas
perawatan
·
Masukkan
nomor rekening bank yang dimiliki, nama pemilik
·
Nomor HP
·
Alamat
e-mail, konfirmasi alamat email
·
Captcha,
kemudian klik Kirim E-mail.
7. Buka e-mail untuk melakukan verifikasi. Jika tidak
menemukan e-mail masuk, coba periksa folder spam.
8. Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan
nomor VA (virtual account).
9. Pada tahap ini proses online sudah selesai, kalian
diminta melakukan pembayaran ke bank.
10. Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan
pembayaran.
Setelah melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online kalian tinggal mengambil kartu fisiknya ke kantor BPJS cabang terdekat. Itulah cara daftar BPJS online!
3 komentar:
Sangat Membantu...
Thanks Gudaang Media.
Terimakah Informasinya
Terimakasih infonya
Posting Komentar