Minggu, 15 November 2020

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online



Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Syarat-Syarat yang Perlu Kalian Cermati.

    Pendaftaran BPJS Secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang membludak solusinya, di buka pendaftaran PBJS secara online.
    Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan syarat-syarat yang perlu kalian cermati, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan merupakan badan milik negara (BUMN) yang menyelenggarakan jaminan sosial, kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia. Dulunya BPJS Kesehatan bernama Askes (Asuransi Kesehatan).
    Dengan Mendaftar BPJS online dapat dilakukan melalui situs resminya bpjs-kesehatan.go.id. Adapun beberapa dokumen yang perlu kalian siapkan sebelum mulai mendaftar secara online.


  • Kartu Kelurga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • NPWP
  • Nomor Handphone
  • Buku Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
  • Foto Maksimal 50KB
  • Alamat e_mail aktif

1.      Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan. Kunjungi situs resminya BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/. Selian itu, kalian juga dapat melakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Mobile JKN Android atau dapat menghubungi Care Center 1500 400.

2.      Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul. Klik inquery kartu keluarga. Lalu muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol Proses Selanjutnya.

3.      Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta. Seperti nomor NPWP, kelurahan/ desa, nomor HP, dan alamat tinggal. Centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat KTP.

4.      Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I, cari menggunakan tombol pencarian. Ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih. Bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.

5.      Upload foto maksimal 50 kb, kemudian klik Proses Selanjutnya.

6.      Lengkapi formulir.

·         si peserta anggota keluarga

·         Pilih kelas perawatan

·         Masukkan nomor rekening bank yang dimiliki, nama pemilik

·         Nomor HP

·         Alamat e-mail, konfirmasi alamat email

·         Captcha, kemudian klik Kirim E-mail.

7.      Buka e-mail untuk melakukan verifikasi. Jika tidak menemukan e-mail masuk, coba periksa  folder spam.

8.      Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).

9.      Pada tahap ini proses online sudah selesai, kalian diminta melakukan pembayaran   ke bank.

10.  Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran.

 Setelah melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online kalian tinggal mengambil kartu fisiknya ke kantor BPJS cabang terdekat. Itulah cara daftar BPJS online!

Posting Sebelumnya
Posting berikutnya

3 komentar:

Ana Mardianti mengatakan...

Sangat Membantu...
Thanks Gudaang Media.

Mardani mengatakan...

Terimakah Informasinya

Mely aja mengatakan...

Terimakasih infonya